Baca Juga: Komisi I DPRD Dukung Instruksi ASN Domisili di Muna Barat
Untuk jumlah surat suara yang dipesan oleh pihaknya sebanyak 60.610 termasuk dengan 2 persen surat suara cadangan, untuk surat suara paslon presiden sebanyak 1000 untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU), tetapi untuk PSU DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi tidak sediakan.
Setelah penyortiran, pihak KPU menemukan surat suara mengalami kekurangan, yakni pada surat suara DPRD Kabupaten kurang lebih 800, dan pihaknya menyampaikan ke KPU RI agar segera ditindaklanjuti, termasuk dengan surat suara DPR RI, dan perlengkapan lainnya.
Namun, untuk kotak suara dengan jumlah 1.292 yaitu diperuntukkan di tiap TPS sebanyak 5 kotak suara, dan 22 untuk 11 kecamatan tidak ditemukan kerusakan.
Tajudin katakan, yang paling banyak ditemukan kerusakan pada surat suara DPR RI, DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, dan penyebab kekurangan karena surat suara cacat cetak misalnya ditemukan bintik tinta, dan bercak-bercakan, serta hal lainnya. (B)
