MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mulai mengumumkan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada sebanyak 2.499 orang. Pengumuman dan pendaftaran dimulai sejak 17-28 September.
"Pendaftaran dilakukan di masing-masing PPS," kata Askar, Selasa (17/9/2024).
Anggota KPPS itu nantinya akan bertugas di 357 TPS. Tiap TPS terdiri dari tujuh anggota KPPS.
Baca Juga: Jelang Penetapan Calon Wali Kota, KPU Kota Kendari Rekrut 3.750 KPPS
