Baca Juga: PPS Desa Banggai Diduga jadi Timses Paslon Bupati-Wabup Muna

Baca Juga: KPU Muna Butuh 2.499 Anggota KPPS

Al Abzal, yang akrab disapa Bram, menambahkan bahwa jika Panwascam menemukan bukti pelanggaran, maka kasus ini akan dilanjutkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Dugaan keterlibatan Zuhu Riah sebagai timses menjadi viral di media sosial. Ia diketahui mengelola grup WhatsApp (WA) Paslon Bupati-Wabup, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (RahmaTnya Muna) Banggai.

Di grup tersebut, Zuhu Riah aktif memposting kegiatan Rajiun, bahkan membagikan foto bersama warga dengan simbol dua jari yang menunjukkan dukungan. (B)