Baca Juga: Polisi Tewas Dinilai Penuh Kejanggalan di Samosir, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan
"Bripka AS mengaku kepada istrinya, usai dia (Bripka AS) dipanggil oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman pada Senin 23 Januari 2023, kemarin. Bahkan, saat itu Bripka AS mengaku telah bersedia untuk dipidana dan dipecat dari kepolisian atas kasus tersebut. Bahkan siap untuk dipenjara, sehingga Bripka AS ingin membuat kasus dugaan penggelapan pajak itu terbuka siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Tim pengacara juga mengungkapkan berbagai kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Misalnya, soal lokasi jasadnya ditemukan berada di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Bripka AS telah pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2/2023) kemarin. Bripka AS diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama. Terus, lokasi korban ditemukan tidak bernyawa itu merupakan tempat yang ramai. Oleh karena itu, kami merasa heran jika tak ada satu pun warga yang melihat jasad korban di lokasi itu dua sampai 4 hari. Sabtu dan Minggu di lokasi itu menjadi tempat liburan masyarakat, banyak yang sering berfoto (berswafoto) di sana. Jadi, tidak mungkin warga tidak melihat di situ ada mayat. Sehingga kami menduga korban dibunuh," tambahnya.
Kejanggalan kematian Bripka AS yang lainnya adalah, handphone korban saat itu sedang disita oleh Kapolres Samosir. Namun, mengapa bisa memesan sianida dengan kondisi alat komunikasi itu disita.
