MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga bersama pengacaranya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan atas kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang dinilai penuh kejanggalan.
Tim kuasa hukum dari JnR Law Firm melalui Fridolin Siahaan meminta agar kematian Bripka Arfan Saragih didalami. Kejanggalan bermunculan setelah kematiannya.
"Banyaknya kejanggalan yang terjadi, maka kami mendesak Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kematian Bripka Arfan Saragih. Selain itu kami meminta Bapak Kapolri membentuk tim khusus untuk kasus ini," kata Fridolin, melalui selularnya, Rabu (22/3/2023).
Dikatakan Fridolin, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas Senin 6 Februari 2023 dan jenazahnya ditemukan anggota Satuan Narkoba Polres Samosir. Bripka Arfan Saragih dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak.
Baca Juga: RS Bina Kasih Medan Diduga Lawan Keputusan Wali Kota Soal Upah Nakes
