"Totalnya, ada narkoba jenis sabu seberat 30 kg kurang lebih dan 8.000 butir pil ekstasi. Yang menangkap dari Unit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara," terangnya.

Terpisah, Kepala Subdit II, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Bahtiar Marpaung menambahkan, anggota menangkap pelaku dari perairan dengan menggunakan kapal.

"Harus pakai kapal, supaya tidak kehilangan jejak. Akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan," tambahnya.

Selanjutnya, perkara dikembangkan dan ditelusuri. Terungkap bahwa narkoba itu milik J orang yang sedang dalam pencarian.

Baca Juga: Tergiur Imbalan Besar, 2 Pekerja Kasar di Surabaya jadi Kurir Sabu