MEDAN, TELISIK.ID - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda diduga melarang tamu atau kendaraan sepeda motor untuk parkir di dalam Markas Komando (Mako) Mapolrestabes Medan, di Jalan HM Said.

Papan informasi larangan parkir di dalam Mako itu ditempel oleh Polrestabes Medan bersebelahan dengan pintu masuk-keluar, itu merupakan akses utama bagi masyarakat dan petugas kepolisian yang sedang berdinas.

Karena adanya papan informasi itu, tamu yang menggunakan mobil atau pun sepeda motor yang sedang ada kepentingan di kantor polisi itu, harus parkir di luar kantor.

Keamanan kendaraan dan biaya parkir menjadi keluhan mereka.

"Harusnya parkir kendaraan tamu parkirnya di dalam kantor, sangat luas parkiran di dalam markas komando ini. Jadi kenapa masyarakat yang hendak ke kantor polisi ini dilarang parkir kendaraannya di dalam," ungkap salah seorang warga, J Manurung kepada awak media, Jumat (30/9/2022).