JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkapkan bahwa M R S, seorang pria berusia 22 tahun, terlibat dalam kasus penyebaran video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis, anak dari musisi terkenal David Bayu, video presma dan mahasiswi sempat membuat heboh.
M R S, yang berperan sebagai admin channel 'Audrey David Viral' dan 'Presma Unja Jambi', diduga telah menjual beberapa konten tak senonoh melalui platform Telegram. Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan bahwa video tersebut menampilkan sosok mirip Audrey, yang dikenal luas di media sosial, seperti dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Kamis (1/8/2024).
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, M R S menggunakan channel Telegram untuk memasarkan koleksi video pornografi.
Tersangka menawarkan dua jenis paket berlangganan untuk akses konten tersebut: paket VIP seharga Rp 35 ribu dan paket VVIP dengan harga Rp 100 ribu.
