Baca Juga: Aturan Baru Pencairan JHT, Kebijakan Zalim Eksploitasi Para Pekerja

Ini sejalan juga dengan pengaruh sosial bernama konformitas atau perilaku ikut-ikutan, atau perilaku satu arah yang dibenarkan oleh mayoritas, contoh saja pembenaran di sosial media yang dibenarkan oleh satu kelompok tertentu.

Kebebasan Berpendapat  

Terbukanya keran informasi bukan tanpa batas dan bebas, sebebas-bebasnya. Dinamis dan mudahnya seorang untuk berpendapat, dengan ketikan jari tangan bukan soal sederhana. Kita bahkan suka melihat dan membaca pada laman media sosial, contohnya saja tetangga, teman, kerabat kita yang menuliskan keresahan pribadi yang sifatnya (seharusnya) privat tetapi dituliskan sebagai konsumsi publik.

Respon yang cepatnya kita terhadap satu informasi hingga begitu ekspresifnya kita memandang dan menggunakan sosial media secara dinamis menjadi blunder. Sekalipun dalam Undang-Undang Dasar menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat.