Sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik, Muhammad Ali Sabilah menilai, dalam UU Cipta Kerja terkait penetapan dan pengesahannya dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas.
Apa lagi dalam pembahasannya tidak melibatkan komponen masyarakat kalangan bawah buruh dan tani untuk memberikan masukan dalam proses perancangannya.
Tak hanya itu, Ia juga mensinyalir bahwa pengesahan UU itu ada kepentingan yang terselip di dalamnya.
Baca Juga: Peringati May Day, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
"Kami meyakini disahkannya UU Ciptaker ini ada kepentingan politik sekaligus investor untuk memuluskan jalannya investasi," ujarnya.
