JAKARTA, TELISIK.ID - Seperti tahun-tahun sebelumnya, ribuan buruh kembali turun ke jalan, dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).
Aksi kali ini, para buruh menyuarakan pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR), mengingat Hari Buruh kali ini mendekati perayaan Idul Fitri.
Tuntutan tersebut disuarakan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) yang hari ini berdemonstrasi secara serentak di 27 provinsi termasuk di Jakarta.
Baca juga: May Day 2021 Trending di Twitter, Jokowi: Buruh Adalah Aset Besar Bangsa
