Kemudian, informasi yang dihimpun Telisik.id. Selain penyertaan modal itu ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar, dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan pipa transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak.

"Jadi, kami meminta agar kejaksaan bekerja dengan profesional. Kami juga meminta agar segera mengungkap kasus ini," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Batubara Dilapor ke Kejaksaan, Ada Nama Mantan Kadis

Perwakilan dari Kejati Sumatera Utara, Eva dan Elisa menerima aspirasi dari pendemo. Mereka mengaku akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan.

"Jadi, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Sesuai dengan prosedur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa dan massa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai," terangnya. (B)