Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, segala aspirasi dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti.
"Terima kasih kepada kelompok masyarakat karena menyampaikan aspirasi dengan tertib. Segala aspirasi dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti kepada pimpinan," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Muna Bentuk Tim Tertibkan Pedagang di Pasar Laino
Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga kader Partai NasDem ditangkap polisi, ia dituding melakukan penghasutan terhadap masyarakat saat berkonflik dengan PT Rapala terkait pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Zulihartono hadir di lokasi, bahkan kasus tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi.
