MANGGARAI, TELISIK.ID - Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan larangan mudik Lebaran Idul Fitri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, saat memimpin apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 di Mako Polres Manggarai, Rabu (5/5/2021) sore.

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh kebijakan pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Manggarai berjalan sesuai rencana, terutama larangan mudik. Hal ini menjadi substansi utama dalam Operasi Ketupat tahun ini.

Baca Juga: SE Mendagri Terbit, Pejabat Publik Dilarang Open House Idul Fitri

"Operasi Ketupat tahun 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Oleh karena itu, kita pastikan bahwa larangan mudik ini benar-benar dijalankan," tutur Bupati Nabit.