Lebih lanjut, ia mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Ketupat ini agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya COVID-19.
Selain menggelar Operasi Ketupat, kata dia, cara Pemkab Manggarai dan seluruh Forkompinda dalam memastikan larangan mudik itu berjalan sesuai rencana, dengan cara memaksimalkan posko terpadu, baik di terminal, pelabuhan, bandara, stasiun.
Baca Juga: Pemuda dan Mahasiswa Demo Tolak Larangan Mudik
Termasuk membatasi jumlah pengunjung di sentra ekonomi maksimal 50 persen dari total kapasitas, patroli gabungan secara periodik disertai imbauan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan swab antigen secara acak dan pembagian masker gratis, serta memberikan sanksi bagi pelanggar.
Ia juga menambahkan, aturan pemerintah ini diambil dengan tujuan utama mencegah timbulnya kluster-kluster baru COVID-19 sehingga larangan mudik pun wajib ditegakan oleh pemerintah kabupaten. (B)
