MEDAN, TELISIK.ID - Marak narkoba jenis sabu, sekaligus lapak judi online beraktivitas bebas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah titik lokasi marak narkoba jenis sabu dan perjudian online itu diduga terletak di Jalan Klambir 5, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Masyarakat sudah resah dengan aktivitas itu, di antaranya di Gang Pantai dan Gang Bersama.
Di lokasi itu juga diduga disediakan perangkat alat hisap sabu dan juga tempat santai untuk pengguna membakar sabu dalam pipet kaca dan asapnya dihisap. Untuk alat dan tempat, pengguna yang datang dikenakan tarif uang sewa agar dapat santai menggunakan narkoba.
Baca Juga: Jaringan Bandar Judi Chips Higgs Domino Ditangkap, Ada Ibu Rumah Tangga
"Kami sudah resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan peredaran judi online di sini (Gang Pantai dan Gang Bersama)," kata warga kepada awak media, Minggu (22/10/2023) malam.
