MUNA, TELISIK.ID - Proyek-proyek di Muna yang dananya bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT) SMI telah dilakukan lelang. Perusahaan pemenang tender pun telah diumumkan.

Dari beberapa proyek yang total anggarannya sebesar Rp 233 miliar, salah satu pemenang tender dibatalkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).

Adalah proyek pembangunan stadion sepak bola senilai Rp 17 miliar yang dimenangkan PT Mandava Putra Utama.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pembatalan itu dilakukan akibat ada persoalan teknis. Di mana, nilai harga perhitungan sementara (HPS) tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pada peraturan bupati (Perbup). Hal tersebut bisa membuat terjadinya mark up harga satuan.

Baca Juga: Harga Tinggi di Pasaran, Pemprov Jatim Subsidi Minyak Goreng