KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024.

Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sulawesi Tenggara, Amiruddin mengatakan, tahapan ini sangat penting dilakukan karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Selain memiliki hak untuk menentukan pilihannya di Pilkada 2024, masyarakat juga bisa menyampaikan masukan kepada kami mengenai para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di pemilihan gubernur tahun ini," ungkap Amiruddin kepada telisik.id, Minggu (15/9/2024).

Ia menambahkan, masukan masyarakat terhadap calon gubernur dan wakil gubernur tentunya menjadi bahan dalam melaksanakan verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Hasil Verifikasi Faktual 31 Warga Lambuno Kolaka Utara Dapat Gunakan Hak Pilih pada Pilkades