“Tentu perlu kita sampaikan bahwa standing posisi kami tadi malam, itu adalah hasil daripada Muswil VI KAHMI Sultra, yang sah menurut AD/ART KAHMI,” ujarnya.

Ada beberapa alasan pihaknya menyebut sebagai Pesidium MW KAHMI yang secara sah dan legal di mata AD/ART, yakni pimpinan dan sekaligus yang membuka sidang muswil dan yang menskorsing adalan koordinator steering yang sama.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Hadiri RDP, Tuduhan KLPPS ke PT Tiran Indonesia Tak Terbukti

Kemudian ada pemilihan sidang presidium definitif yang dipimpin oleh MD KAHMI, laporan pertanggungjawaban dari Koordinator MW KAHMI Sultra periode sebelumnya, sidang komisi-komisi dan paling utama diikuti oleh MD yang sah dan mendapatkan mandat organisasi yang sah secara tertulis.

“Alhamdulilah presidium yang terpilih adalah mereka mereka yang dianggap bisa merepresentasikan daripada kader-kader HMI yang ada di Sultra. Kami juga semua bersih, belum tersangkut dengan masalah hukum,” bebernya.