Meskipun dengan susah payah, sejumlah pelaku usaha bisa bertahan bahkan bertumbuh dengan adanya pandemi, mereka bisa bertahan dengan berbagai cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Pelaku usaha memanfaatkan kondisi masyarakat yang lebih memilih berada di rumah dengan jualan online.
Pelaku usaha yang bisa bertahan ini tentunya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Utamanya dalam memasarkan produk atau menawarkan jasanya. Pandemi ini juga mendorong pergeseran pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online, dengan adanya kenaikan trafik internet berkisar 15-20%.
Baca Juga: Membangun Ekosistem Kemitraan UMKM
Hal ini menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital. Potensi digital ekonomi Indonesia juga masih terbuka lebar dengan jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia dan penetrasi internet yang telah menjangkau 196,7 juta orang.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97?ri total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4?ri total investasi.
