Baca Juga: 5 Hal Bisa Merusak Pahala Puasa
Hal senada juga diungkapkan oleh Buya Yahya Zainul Ma'arif tentang beberapa syarat tertentu dimana menelan ludah tidak membatalkan puasa, seperti dilansir dari Detiksumut.com.
Pertama, menelan ludah tidak membatalkan puasa jika yang ditelan adalah ludah sendiri. Sebab, air itu berasal dari produk tubuh kita sendiri, walaupun hanya karena melihat sebuah makanan, hal itu merupakan respons dari tubuh kita.
Namun berbeda ketika suami istri berciuman, di mana air ludah salah satu pasangan tertelan pasangan yang lainnya maka puasanya batal. Kemudian air liur yang sudah terkontaminasi oleh udara, kemudian kita telan kembali maka akan membatalkan puasa.
Baca Juga: Ini Alasan Rokok dan Vape Batalkan Puasa
