BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dua guru honorer ceritakan pengalaman mengabdi hingga masuk usia tua hingga akhirnya dilantik dan terima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (20/5/2024).
Orang-orang menyebutnya dengan nama La Sinto, pria yang sudah memasuki usia lanjut (52) mengabdi selama 19 tahun sejak tahun 2005. Selama mengajar, dia hanya dibayar Rp100.000 perbulan dan baru akan diterimanya tiga bulan kemudian dengan total upah Rp300.000 per triwulan.
La Sinto mengawali karirnya sebagai tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Batu selama 2 tahun lamanya. Lalu pada tahun 2007, La Sinto bersama rekan-rekannya menggagas salah satu menengah pertama atau SMP hingga dinyatakan menjadi sekolah negeri pada 2011.
Sekolah tersebut yakni SMP Negeri 2 Batu Atas yang menjadi tempat La Sinto menetap mengajar di sekolah tersebut hingga dinyatakan lulus PPPK dan ditempatkan mengejar di sekolah tersebut. Dia mengajar pada pelajaran agama Islam.
Baca Juga: Sidang Sengketa PHPU KPU Buton Selatan Menunggu Putusan Sela
