SURABAYA, TELISIK.ID - Berkedok sebagai guru spiritual yang mampu mengusur jin, JKI (46) warga Ngawi, nekat mencabuli seorang gadis, sebut saja Bunga (19).

Dalihnya, dia berusaha menyembuhkan korban dari gangguan makhluk halus yang masuk ke dalam tubuh korban. Aksi bejat tersangka tersebut terbongkar ketika orang tua korban melaporkannya ke Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

"Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban," ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Kolaka Utara