"Kemudian, anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan. Setelah negosiasi, akhirnya sepakat transaksi di kawasan Kota Tebing Tinggi dan tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Kendari Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus PCR Palsu
Setelah ditunggu beberapa jam, target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, sambung dia, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal.
"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya. Setelah memperlihatkan pesanan, polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap pelaku. Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk Daguanyin dan 5 bungkus merk Guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg," jelasnya.
