MEDAN, TELISIK.ID - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial HD diamankan oleh warga. Dia diduga menculik bayi yang masih berusia 1,8 tahun yang sedang berada di ayunan kediaman korban, tepatnya di Dusun III, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Ditangkapnya HD yang diketahui warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, viral di media sosial WhatsApp wartawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku diamankan dan diduga sempat dihajar massa.

Dalam video berdurasi 26 detik itu, suara seorang wanita menyebut pelaku telah melakukan penculikan anak. Dia juga mengimbau agar orang tua menjaga anak-anaknya dan menandai pelaku penculikan anak ini.

"Lihat ini penculikan anak dan masuk ke dalam rumah, berani dia. Hati-hati ya. Ini dari Berandan penculikan anak, tandai. Uda digendongnya, diambilnya dari dalam rumah. Pura-pura jadi orang gila, pura-pura minta minta. Ini nama dia Hamidahlia," ucap wanita itu dalam video yang beredar Jumat (7/10/2022)

Baca Juga: Pengacara Beber Dugaan Penipuan dan Kejahatan Perusahaan Tolak Klaim Asuransi