Baca Juga: Kesaksian Penjual CCTV Usai Brigadir Yosua Tewas, Begini Kerja Anak Buah Ferdy Sambo di TKP
"Kami tidak bisa berandai-andai bahwa itu akan dibawa ke Lapas namun kami punya keyakinan bahwa sabu tersebut pasti akan dibawa ke Lapas, karena oknum tersebut juga tidak mengaku," tutur Ka Lapas Kelas IIA Kota Baubau Herman Mulawarman, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu Wakapolres BaubauKompol Bahtiar mengatakan, pihaknya sekarang membangun kerja sama dengan pihak Lapas terutama terhadap tindakan-tindakan pencegahan ataupun deteksi agar Lapas terbebas dari narkoba.
Atas perbuatannya, kurir pembawa sabu tersebut diancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. (B)
Penulis: Iradat Kurniawan
