MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya. Bukan hanya sekali, bahkan diduga dilakukan sudah berulang hingga hamil dan melahirkan.

Adapun terduga pelaku yang melakukan pencabulan itu adalah MH alias PD (40) warga Jalan Sembat, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga. Dia disuga mencabuli anaknya yang masih di bawah umur dan akhirnya melahirkan.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja membenarkan adanya penangkapan terhadap MH di kediamannya, karena diduga mencabuli anak tirinya.

Baca Juga: Polisi Periksa Warga Kota Medan yang Dikeroyok Dua Pemuda, Ini Pengakuannya

"Jadi, pencabulan itu sebenarnya sudah lama terjadi. Tapi korban belum membuat laporan, setelah membuat laporan, lalu pelaku bisa kami amankan," kata Taryono, Selasa (4/10/2022).