KENDARI, TELISIK.ID – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di barang titipan untuk warga binaan.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 11.05 WITA. Saat itu, petugas Lapas Kendari, Masrudin, yang bertugas sebagai Komandan P2U Rupam Charlie, tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial DA. Barang titipan tersebut berupa makanan dan sabun batang.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersembunyi di dalam sabun batang.

Baca Juga: Sabu Senilai Rp 1,1 Miliar di Kolaka Diamankan dari Pria Saat Hendak Keluar Rumah

Mengetahui adanya indikasi penyelundupan, petugas Lapas Kendari segera mengambil tindakan untuk mengamankan barang bukti.