KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil meringkus tersangka NL (48), pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kolut, Kamis (26/8/2021).  

Kaur Bin Ops, Ipda Riskal. M. Lukman M,SH mengungkapkan, sebelumnya pihak Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah tersebut akan ada transaksi narkoba.

"Setelah itu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka. Pukul 12.30 Wita kami mengamankan tersangka inisial NL dan melakukan penggeledahan di rumahnya," kata Ipda Riskal, Jumat (27/8/2021).

Dari tangan tersangka, lanjut dia, ditemukan 18 saset plastik bening berisi sabu seberat 18, 55 gram, dua buah kantong plastik bening ukuran kecil, satu buah kantong plastik warna hijau ukuran sedang, satu buah pipet ukuran kecil, dua buah tisu warna putih, dan satu unit handphone Vivo tipe V20.

Baca juga: Periksa Tiga Saksi, Kejagung Mulai Telusuri Piutang Perum Perindo Rp 181 Miliar