Saat pemerintah ditanya apa dasarnya akan menjalankan kebijakan new normal, lebih banyak jawaban yang muncul atas dasar keyakinan, pemerintah tidak bisa menyerah dan hanya mengikuti trend dunia dalam penanganan COVID-19, yang saat ini lebih banyak memilih pendekatan new normal.

Semua kebijakan penanganan COVID-19 harus didasarkan atas pertimbangan yang ilmiah, yang didukung oleh data kualitatif dan data kuantitatif dan bukan hanya keyakinan.  

Yang perlu dipikirkan adalah, jika kebijakan new normal yang dimulai bulan Juni ternyata menyebabkan  terjadinya tsunami positif corona atau gelombang kedua (secondary wave) penularan virus corona COVID-19, apa langkah-langkah yang akan diambil pemerintah?

Bukan kemudian seperti jawaban salah satu pembantu Presiden Jokowi saat ditanya, jika program new normal ini gagal apa yang akan dilakukan pemerintah? Jawaban pembantu presiden, bahwa jika gagal maka kebijakan ini akan dihentikan. Ini nyawa manusia, pak menteri! (*)