GORONTALO, TELISIK.ID - Heboh hubungan terlarang antara seorang guru dan murid di Gorontalo mengejutkan banyak pihak. Video yang menunjukkan aksi tak senonoh keduanya tersebar luas di media sosial.

Tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, kasus ini telah menjadi isu nasional yang menarik perhatian berbagai kalangan. Hubungan terlarang ini terungkap dari sebuah video berdurasi sekitar lima menit yang melibatkan seorang guru dengan siswi yang masih berseragam sekolah.

Video ini menyebar dengan cepat dan viral, memperlihatkan adegan tak pantas antara seorang guru berinisial DH, yang berusia 57 tahun, dan seorang siswi yang kini duduk di kelas XII.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa guru yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. DH diduga telah melakukan hubungan tak senonoh dengan muridnya sejak siswi tersebut masih duduk di bangku kelas X atau kelas satu sekolah menengah atas.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di 5 Lokasi di Buton Tengah