KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, memalsukan tanda tangan penerima Hari Orang Kerja (HOK) pengadaan lampu jalan tahun 2021, yang diterbitkan tahun 2023.
Pengadaan lampu jalan anggaran tahun 2021 tersebut berjumlah 70, tetapi masyarakat yang mendapatkan HOK hanya berjumlah 30. Masyarakat yang dimasukkan dalam HOK mendapat upah Rp 80 ribu, terhitung satu hari selama satu minggu, sehingga total keseluruhan yang harus diterima per-KK sebesar Rp 560.000. Tetapi dana HOK tersebut tidak diberikan kepada masyarakat, bahkan terjadi pemalsuan tanda tangan.
Hal tersebut juga dianggap tidak sesuai karena HOK tahun 2021 yang dikeluarkan di tahun 2023 tanpa sepengetahuan masyarakat yang menerima HOK.
Salah seorang warga penerima HOK, Rusdin mengatakan, sejumlah 30 orang yang tercantum namanya sebagai penerima HOK, baru mengetahui bahwa nama mereka terdaftar sebagai penerima HOK anggaran 2021 yang baru dikeluarkan daftar nama penerimanya di tahun 2023.
Baca Juga: Pemdes Wawoone Konawe Kepulauan Lunasi Utang BLT ke Warga
