KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan Asosiasi Pemantau Pertambangan (APP) Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna mendesak pihak Kejati segera memanggil dan memeriksa owner PT Cinta Jaya.

Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Lapangan Joko Priono, saat melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam orasinya ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pihak-pihak ikut terlibat dalam penambangan ilegal, dokumen terbang, penggunaan jeti dan penerima aliran dana atau manfaat dari hasil kegiatan tersebut, dalam hal ini owner PT Cinta Jaya berinisial YN.

"Karena mereka adalah pemegang saham, bahkan diduga telah melakukan pencucian uang," ungkap Joko.

YN diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan sebagai owner PT Cinta Jaya dalam penggunaan dokumen terbang, penggunaan jety dan penjualan ore nikel di PT Antam blok Mandiodo.

Baca Juga: Massa Minta Kejati Sulawesi Tenggara Periksa PT GKP Dugaan Penambangan Ilegal