KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pedulu Wawonii (AMPW) Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna mendesak agar memproses laporan masyarakat terkait kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Massa yang terdiri dari puluhan mahasiswa, dari Konawe Kepulauan, merasa prihatin dengan dugaan pengusiran warga yang melibatkan penggunaan sajam saat menerobos lahan perkebunan cengkeh beberapa waktu lalu.

Setelah demonstrasi sebelumnya hingga terjadi adu jotos antar mahasiswa dengan pihak keamanan kantor Kejati Sulawesi Tenggara, massa kembali mendesak tindakan agar pihak Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak PT GKP.

Baca Juga: Kantor PT GKP di Kota Kendari Digeruduk, Perusahaan Klaim Tak Serobot Lahan

Jenderal lapangan, Firman Adhiyaksa mengaku, PT GKP diduga telah melakukan penambangan ilegal dan merambah hutan lindung di pulau Wawonii.