"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk.

"Itu kami jadikan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dikutip Serambiindonesia, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Viral Pamer Dada, Siskaeee Buat Pengakuan Soal Prostitusi dan Ajakan Pejabat hingga Musisi

Dari aksinya yang kemudian diunggah ke situs-situs berbayar, wanita berstatus mahasiswi asal Sidoarjo Jawa Timur itu mampu meraup pundi-pundi rupiah.

Dalam satu bulan, S, pemilik akun Siskaeee ini memperoleh pendapatan di atas Rp 20 juta dan angka itu bisa diwithdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar. Polisi menyebut, pendapatan kotor tersangka sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, sebesar Rp 2,1 miliar sedangkan pendapatan bersih Rp 1,7 miliar. Selain untuk memperoleh uang, motif S melakukan tindakan melawan hukum itu juga untuk memenuhi kepuasan seksual.