MEDAN, TELISIK.ID - Papan reklame atau baliho raksasa berdiri tegak di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Keberadaan papan reklame itu dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Pasalnya, baliho itu berdiri di rumah warga tanpa adanya sandaran dinding sebagai penghalang jika tumbang. Selain itu, papan reklame itu juga diduga tidak ada izin. Sebab, Tata letak atau berdirinya diduga tidak sesuai dengan prosedur aturannya.

Informasi yang dihimpun, pemajangan/pendirian untuk iklan/papan reklame seyogyanya dari perizinan dan peraturan yang berlaku harus di dinding atau dihalaman gedung/rumah. Selain itu, dalam satu area pendirian harus memiliki jarak tertentu agar tidak terjadi tumpang tindih.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Ancam Bunuh Wartawan di Medan

Papan reklame raksasa yang berada di Jalan HM Yamin itu disebut-sebut adalah milik seorang pemuda berinisial R.