MUNA, TELISIK.ID - Kondisi Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna mulai berubah. Kendatipun belum sempurna, para pedagang mulai tertata dengan rapi.

Perubahan lebih baik ini dapat dilihat dari tidak ada lagi lapak-lapak yang dibangun di pelataran Pasar Sentral Laino yang dilarang.

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta tegas memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) untuk membongkar lapak-lapak yang dibangun sendiri para pedagang di pelataran dan depan gedung utama.

Baca Juga: Pendiri PDIP Sulawesi Tenggara Dukung AJB Nyalon di Pilkada Muna

Baca Juga: Lahan Desa Oempu Muna Diserobot Desa Tanjung, Diduga Telah Dijual untuk Tambang