Di 256 kabupaten/kota tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye metode tatap muka. Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tersebar di 59 daerah.
Atas pelanggaran tersebut dilakukan tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan.
Baca juga: Ke Depan, Abu Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Jambu Mete
Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Kegiatan tersebut tersebar di 256 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 95%. Sementara itu daerah yang tak didapati kampanye tatap muka hanya 14 kabupaten/kota atau sekitar 5%. Bawaslu juga menemukan bahwa di sejumlah daerah yang didapati kampanye tatap muka terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Namun di beberapa daerah lain yang juga terdapat kampanye tatap muka, terjadi pengurangan jumlah pasien positif.
