Baca Juga: Revisi UU ASN Dinilai Langgar UUD 1945, PNS Bisa Duduki Sejumlah Jabatan Negara Ini
Meski mempertanyakan keputusan tersebut, Aria Bima menyatakan bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk menyetujui atau menolak keputusan yang sudah diambil Presiden. Ia menyampaikan bahwa sebagai legislator, dirinya hanya bisa memberi saran jika keputusan itu belum diambil secara resmi.
"Saya tidak dalam bicara setuju tidak setuju karena sudah diputuskan Presiden. Kalau belum, ta kasih saran," lanjutnya.
Joko Widodo tidak berangkat sendiri dalam misi kenegaraan tersebut. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono serta Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai. Ketiganya dijadwalkan akan bertolak menuju Vatikan untuk mewakili Indonesia dalam acara pemakaman tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan terkait keputusan pengutusan tersebut. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat hadir langsung di Vatikan karena berhalangan, sehingga mengutus beberapa nama untuk mewakili pemerintah Indonesia.
