KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 60 orang pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini, Rabu (7/10/2020) menjalani tes urine.

Tes urine dilaksanakan sebagai bentuk kontrol kepada pegawai agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pihak Kejaksaan Negeri Kendari tidak ingin pegawainya terlibat masalah hukum, apalagi mengonsumsi narkotika.

Kepala Seksi Intelejen Kejakasaan Negeri Kendari, Ari Siregar mengatakan, selain perintah pimpinan, kegiatan ini juga dilakukan guna memastikan seluruh pegawai Kejaksaan terbebas dari narkotika. Mereka yang dites yakni pegawai dan jaksa.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Sipil Kendari Gelar Aksi Tolak Pengesahan Omnibus Law

"Sehingga bisa kita hindari hal yang tidak diinginkan yaitu penyalahgunaan narkoba. Seperti kita ketahui, Tupoksi Kejaksaan adalah menangani perkara, dan kita harus pastikan penanganan perkara berjalan dengan baik dan para pegawai juga dalam kondisi sehat," jelas Ari.