SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Surabaya dan sekitarnya dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya di Kawasan Bulak Cumpat Utara Surabaya.

Pelaku yang diamankan yakni Jevi  Yan Sugiarto (35) warga Bulak Cumpat Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dua laporan polisi antara lain Lp/230/ V/2019/Jatim/Sek kenjeran tanggal 26 Mei 2019 dan LP/264/VI/2019/Jatim/Sek Kenjeran tanggal 21 Juni 2019.

“Tersangka dalam catatan kami melakukan aksi di beberapa tempat antara lain Bulak Sentro, Bulak Cumpat dan Bulak Tinjang Surabaya,” jelas mantan Kasubdit I/TIPID Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di kantornya, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO Disidang