BOMBANA, TELISIK.ID - Dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bombana mengucurkan anggaran sebanyak Rp30 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari pergeseran APBD dan Anggaran Dana Desa (ADD). APBD sebesar Rp17,150 miliar untuk dana operasional sebesar Rp9,716 miliar dan untuk logistik Rp7,434 miliar.

Sementara dari dana desa digunakan anggaran sebesar 12, 596 miliar dengan rincian penggunaan operasional sebesar Rp10,7 miliar dan pengadaan logistik senilai Rp1,9 miliar.

Baca juga: Bandar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Rumah Mertua

Besaran rencana penggunaan anggaran tersebut telah dilaporkan oleh Bupati Bombana, H. Tafdil kepada Gubernur Sulawesi Tenggara saat melakukan rapat koordinasi secara teleconference beberapa waktu lalu.