KENDARI, TELSIK.ID - Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu jaringan lapas sekaligus pengedar lintas kabupaten.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Laode Proyek, membenarkan kejadian ini. Dia mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba oleh Hendrik (40) yang sekaligus berperan sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui posisi target berada di Kabupaten Kolaka.

"Sehingga Tim Lidik berangkat ke Kolaka. Dan pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekitar pukul 07.00 WITA, Tim Lidik berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya, Jumat (10/11/2020).

Baca juga: Tiga Hari ke Depan Kendari Diprediksi Hujan Guntur Disertai Angin Kencang

Ia menambahkan, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya  di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Sabilambo, Kabupaten Kolaka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 8 sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 25,48 gram.