Baca Juga: Polisi Selidiki Video Porno 2 Menit 45 Detik Diduga Diperankan Muda-Mudi Kendari, Warga Heboh
Sementara, menurut keterangan VV (25), mengaku sengaja membuat video porno tersebut dengan dalih hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk disebarkan ke masyarakat.
"Itu video sengaja saya buat tapi itu untuk konsumsi pribadi, itu video awal Februari sudah status suami istri, di kos," ujar VV sambil menjelaskan kepada awak media.
Atas tersebarnya video porno milikinya, VV merasa dirugikan dan tak terima, kemudian ia melaporkan penyebar video ke Polda Sulawesi Tenggara, terkait pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah Usai Ditinggal Istri
