JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar gembira, setelah lama dinanti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pensiunan, akhinya pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumunkan, gaji ke 13 rencana dicairkan Agustus 2020 mendatang.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

"Untuk gaji ke 13 kami laksanakan dengan perhatikan kebijakan THR pada Mei dulu. Yaitu tidak diberikan ke Eselon I, II dan setingkat mereka, namun pensiun dan gaji ke 13 diberikan ke PNS, TNI, Polri dan tidak masuk pejabat negara dan setingkatnya," kata Sri Mulyani.

Dikatakan pemberian gaji ke 13 ASN dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi COVID-19.

Baca juga: LPSK Apresiasi Terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Korban Terorisme