KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mengambil langkah tegas atas aktivitas tambang galian C di wilayah Nambo, yang diketahui beroperasi tanpa izin.
Perusahaan tersebut dinilai terus melakukan aktivitas penambangan. Padahal, dewan dan Pemkot telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara sembari mengurus kelengkapan administrasinya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara tegas bakal mengambil tindakan dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang dimaksud.
Baca Juga: Raperda Tata Ruang CBD Kota Kendari Ditarik dari Pembahasan, Ada Apa?
"Tentu nanti kita akan segel, karena kalau tindakannya ilegal pasti tidak berkontribusi pada PAD," cetusnya saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Rabu (9/6/2021).
