Baca juga: ULP Sebut OPD Penyebab Keterlambatan Pencairan Pinjaman
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa kriteria yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
