Baca Juga: Dua Bacakades Tak Ikut Seleksi Ulang
"Kita berikan edukasi dulu ke mereka agar dengan kemauan sendiri pindah. Karena mereka telah berjualan di tempat yang terlarang," kata Salindo.
Kadishub, La Ode Nifaki Toe mengaku, banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan sangat mengganggu arus lalu lintas yang menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Stunting Muna Barat Capai 364 Kasus, TP PKK Bersama Pemkab Target Turunkan Angka
"Kita juga akan tertibkan parkiran liar. Nanti kita akan kerja sama dengan pemuda-pemuda di pasar," ujarnya.
