MUNA, TELISIK.ID - Dua bakal calon kepala desa (bacakades) di Kabupaten Muna dari Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Muhamad Nurhajat dan Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, La Zahaba, tidak mengikuti seleksi ulang yang diselenggarakan Desk Pilkades, Selasa (8/11/2022).
Nurhajat memilih tidak mengikuti seleksi tambahan berupa tertulis, karena sarannya pada panitia tidak disahuti. Dimana, dia menyarankan kepada panitia agar sebelum membagikan soal jawaban terlebih dahulu memperlihatkan soal kepada peserta agar tidak menimbulkan dugaan bahwa soal tersebut ada yang sudah dijawab.
Kemudian, kedua agar lembar jawaban diperiksa setelah semua selesai dalam ruangan.
"Tujuannya diperiksa dalam ruangan yang sama agar tidak menimbulkan dugaan adanya rekayasa nilai," katanya.
Baca Juga: Stunting Muna Barat Capai 364 Kasus, TP PKK Bersama Pemkab Target Turunkan Angka
