Dia juga menegaskan, seharusnya pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan surat keputusan terkait larangan mudik.

"Seharusnya pemerintah lebih bijak tidak menambah embel-embel lagi, kenapa waktu pilkada tidak dibuat aturan seperti itu. Apa bedanya saat Pilkada yang membuat kerumunan sangat besar dengan sholat Id. Dan perlu dipahami bahwa ini adalah hari kemenangan umat Islam," tegasnya.

Ia juga menambahkan, Direktur jendral lalu lintas Polda Sultra telah menjelaskan bahwa tidak ada larangan mudik antar kabupaten, akan tetapi SE yang dikeluarkan oleh gubernur itu melarang keras mudik antar kabupaten.

Baca Juga: Tempat Wisata di Mubar Bakal Ditutup Sementara

"Direktur jendral lalu lintas Polda Sultra sudah menjelaskan secara tegas bahwa tidak ada larangan mudik antar kabupaten, tetapi kemudian gubernur mengeluarkan surat itu," jelasnya.